Sabtu, 13 Maret 2010

Cuci Darah

Cuci darah atau dialisis merupakan suatu proses yang dilakukan untuk mengganti tugas ginjal yang sehat. Seperti yang telah kita ketahui, ginjal berperan vital bagi tubuh yaitu berfungsi untuk menyaring dan membuang sisa-sisa metabolisme dan kelebihan cairan, menyeimbangkan unsur kimiawi dalam tubuh serta menjaga tekanan darah. Prosedur ini ditempuh saat kerusakan ginjal telah mencapai 85-90 persen atau “Gagal Ginjal Terminal” dimana ginjal tidak dapat lagi berfungsi seperti sediakala.

Ada dua macam cuci darah, yakni hemodialisis dan dialisis peritoneal. Prinsipnya, pada proses dialisis, darah akan dialirkan ke luar tubuh dan disaring. Kemudian darah yang telah disaring dialirkan kembali ke dalam tubuh. Pada hemodialisis, proses penyaringan dilakukan oleh suatu mesin dialisis yang disebut dengan membran dialisis. Jenis dialisis ini yang banyak dilakukan di Indonesia. Sedangkan pada dialisis peritoneal, jaringan tubuh pasien sendiri bagian abdomen (perut) yang digunakan sebagai penyaring. Biasanya dialisis dilakukan 2-3 kali seminggu selama masing-masing 4-5 jam tiap kali proses.

Cuci darah harus dilakukan secara teratur untuk menghindari efek yang tidak diinginkan akibat penumpukan sisa metabolime maupun cairan dalam tubuh. Karena hanya bersifat menggantikan fungsi ginjal, bukan menyembuhkannya, tindakan dialisis harus dilakukan selama seumur hidup, kecuali pasien melakukan transplantasi ginjal. Pasien juga perlu mengatur pola makan dan minumnya untuk keberhasilan terapi dialisis. Dengan berpikir positif dan menjalankan terapi dengan sungguh-sungguh serta mengikuti segala petunjuk dokter, bukan tidak mungkin pasien gagal ginjal tetap dapat menjalani hidup secara normal.

0 komentar:

Posting Komentar

feel free to leave comment :)